Jakarta – Pada Tanggal 2 November 2016 terjadi suatu isu Rush Money
di Indonesia. Rush
money adalah gerakan menarik sebagian uang yang ada di bank secara bersamaan
dalam waktu yang hampir bersamaan baik melalui ATM atau secara manual melalui
kantor-kantor Bank, penyebabnya bisa jadi berbagi motif diantaranya bisa
jadi karena masyarakat kecewa dengan pemerintahan dll.
AR atau Abu Uwais (31) ditetapkan
sebagai tersangka kasus penyebaran isu rush money. Abu Uwais dianggap melakukan
provokasi karena menuliskan status hasutan di akun Facebook.
"Di sana (akun Facebook Abu
Uwais) dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank
komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik," kata
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes
Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Irjen Boy juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Irjen Boy juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ terlihat, Abu Uwais memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Uang-uang itu disusun di atas
kasur menjadi bentuk tulisan 2 Desember. Abu Uwais juga tampak berbaring di
dekat susunan uang tersebut.
"(Di Facebook) dia tidur
seolah-olah sudah mengambil uang, ada uang dia, ada buku tabungan. Dalam
penyelidikan ini tersangka aksi rush money mulai berjalan, dia menyuruh supaya
mengambil uang dari bank milik komunis," papar Boy.
Tim Crime Direktorat Tindak
Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim kemudian melakukan penangkapan pada Jumat
(25/11) dini hari. Abu Uwais yang juga guru SMK di Pluit ini dikenakan Pasal 28
ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Para
Analis Ekonomi dan Politik Labor Institute Indonesia, yaitu Andy William Sinaga
menyampaikan, Rush Money dapat menyebabkan tiga segi.
Diantaranya
adalah sebagai berikut.
Dampak
Ekonomi
Jika rush money benar-benar
dilakukan maka akan timbul kekacauan dalam system perbankan, bank akan
mengalami kekurangan uang cash, sehingga dapat menyebabkan gejolak ekonomi.
Dampak Sosial
Dengan
bank yang mengalami kekacauan maka akan timbul juga keresahan di masyarakat,
hal ini akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia.
Dampak Politik
Dengan
adanya gerakan rush money ini maka politik leader terutapa partai pendukung
pemerintah bisa saja menarik konsensus untuk menarik dukungan kepada
pemerintahan yang sah.
Sumber : https://news.detik.com/berita/3355232/bareskrim-tangkap-seorang-penyebar-isu-rush-money

Tidak ada komentar:
Posting Komentar